DESAIN GRAFIS
Assalamualaikum wr.wb
Hy guys..
Apa itu desain
grafis..? sebelum kita membahas lebih jauh mengenai hal-hal yang menyangkut
tentang desain grafis, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang
dimaksud desain grafis.
Desain grafis berasal
dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis. kata
desain sendiri memiliki arti yaitu sebuah proses atau perbutan dengan mengatur
segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan Grafis sendiri yaitu
titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak.
jadi... dapat diartikan
bahwa...
Desain Grafis adalah
proses komunikasi menggunakan elemen visual, seperti tulisan, bentuk dan gambar
yang dimaksudkan untuk menciptakan presepsi akan suatu pesan yang disampaikan.
Bidang ini melibatkan proses komunikasi visual. Software desain grafis pun
banyak kita jumpai ada yang menggunakan CorelDraw, Adobe Photoshop, Adobe
Ilustrator, dan lain sebagainya.
lalu apa saja sih
elemen-elemen desain itu..?
Nah berikut
penjelasannya..
Elemen Desain
Secara garis besar ada
beberapa elemen desain yaitu:
1. Line (garis)
adalah unsur desain
yang menghubungkan antara satu titik poin dengan titik poin yang lainnya
sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung atau lurus.
2. Bentuk (Shape)
adalah segala hal yang
memiliki diameter tinggi dan lebar. bentuk dasar yang dikenal adalah kotak
(Rectangle), lingkaran (Circle), dan segitiga (Triangle).
3. Tekstur (Texture)
adalah tampilan
permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai atau diraba. teksture
sering dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda, misalnya
permukaan karpet, baju, kulit kayu, dan lain sebagainya.
4. Ruang (Shape)
adalah jarak antara
suatu bentuk dengan bentuk lainnya yang pada praktek desain dapat dijadikan
unsur untuk memberi efek estetika desain.
5. Ukuran (Size)
adalah unsur lain dalam
desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu objek. dengan mnggunakan unsur
ini anda dapat menciptkan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain
anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih
dahulu.
6. Warna (Color)
adalah unsur penting
dalam obyek desain untuk menarik perhatian. Dengan warna orang bisa menampilkan
identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk visual
yang jelas. dalam prakteknya warna dibedakan menjadi 2 yaitu: warna RGB (Red,Green,Blue)
yang biasanya digunakan pada warna lampu, monitor, TV, dan sebagainya dan warna
CMYK (Cyan, Magenta, Yellow, Black) yang biasanya digunakan dalam proses
pencetakan gambar ke permukaan benda padat seperti kertas, logam, kain atau
plastik.
Nah segitu dulu ya guys.. ulasan
mengenai Desain Grafis..
Wassalamualaikum wr.wb
#semoga bermanfaat
#rstnpynt:)
x
0 Komentar